DISTRIBUSI BARANG WAJIB TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN
![DISTRIBUSI BARANG WAJIB TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x798/2020/06/22/distribusi-barang-wajib-terapkan-protokol-kesehatan-q5b4-dom.jpg)
Karyawan dengan menggunakan masker menyortir barang paket kiriman di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Jambi, Jambi, Senin (22/6/2020). Pemerintah menyebutkan, pembukaan kembali sembilan sektor ekonomi, termasuk di antaranya transportasi barang di tengah pandemi COVID-19 wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.
Related photo
Tags: