KEJAGUNG TAHAN PEJABAT AKTIF BEA CUKAI BATAM

  • 24 Juni 2020 22:25
KEJAGUNG TAHAN PEJABAT AKTIF BEA CUKAI BATAM
Salah satu pejabat aktif dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam (tengah) menutupi wajahnya dengan kertas saat menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Kejaksaan Agung menahan tiga orang tersangka yeng merupakan Kasi Pabean dan Cukai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam yakni Kamaruddin Siregar, Dedi Aldrian, dan Haryono Adi W terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada 2018 hingga 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.72 MB
Created
24/06/2020 22:25 WIB
Photographer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus