KEJAGUNG TAHAN PEJABAT AKTIF BEA CUKAI BATAM
![KEJAGUNG TAHAN PEJABAT AKTIF BEA CUKAI BATAM](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/06/24/kejagung-tahan-pejabat-aktif-bea-cukai-batam-q65o-dom.jpg)
Salah satu pejabat aktif dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam (kanan) berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Kejaksaan Agung menahan tiga orang tersangka yeng merupakan Kasi Pabean dan Cukai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam yakni Kamaruddin Siregar, Dedi Aldrian, dan Haryono Adi W terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada 2018 hingga 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Related photo
Tags: