KPK TAHAN BUPATI KUTAI TIMUR

  • 4 Juli 2020 10:05
KPK TAHAN BUPATI KUTAI TIMUR
Bupati Kutai Timur Ismunandar (kiri) bersama istri yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria (kanan) dibawa menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2020) dinihari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020 yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kadis PU Kutim Aswandini, Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, Kepala BPKAD Kutim Suriansyah, serta pihak swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto dengan barang bukti uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deosito Rp1,2 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2669
File size
2.36 MB
Created
04/07/2020 10:05 WIB
Photographer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Hermanus Prihatna