KAYU ILEGAL
JEMBER, 29/8 - KAYU ILEGAL. Sejumlah warga mengambil kayu olahan berbagai bentuk ukuran dan jenis dari aliran sungai gunung pasang, Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur, Rabu (29/8). Sebanyak 57 lembar kayu mahoni dan sengon ilegal dari gunung Argopuro yang usianya sekitar 20 tahun lebih ditemukan direndam di aliran sungai. FOTO ANTARA/Seno S./Koz/ama/07.