DENDA BAGI WARGA TAK BERMASKER

  • 23 Juli 2020 12:55
DENDA BAGI WARGA TAK BERMASKER
Petugas menilang warga yang tidak menggunakan masker di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020). Pemerintah Kota Depok menerapkan sanksi denda sebesar Rp50 ribu hingga Rp250 ribu bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1619x1080
File size
468.97 KB
Created
23/07/2020 12:55 WIB
Photographer
Asprilla Dwi Adha
Editor