UNGKAP PENYELUNDUPAN 150 KG GANJA DARI ACEH

  • 30 Juli 2020 15:05
UNGKAP PENYELUNDUPAN 150 KG GANJA DARI ACEH
Kapolda Banten Irjen Pol. Fiandar (tengah) didampingi Dir Resnarkoba Kombes Susatyo Purnomo (kiri) dan Kabid Humas Kombes Edy Sumardi (kanan) memeriksa paket berisi ganja saat ekspos ungkap penyelundupan ganja dari Aceh di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (30/7/2020). Jajaran Polda Banten menangkap 9 orang tersangka jaringan pengirim dan pengedar ganja beserta barang bukti 159 kilogram ganja kering yang disamarkan dalam 15 kemasan kabel fiber untuk mengelabui aparat saat akan diselundupkan dari Aceh ke Jakarta. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz
Tags:
Image information
Image size
1617x1080
File size
458.25 KB
Created
30/07/2020 15:05 WIB
Photographer
Asep Fathulrahman
Editor
Zarqoni Maksum