PENGUNGKAPAN KASUS PERDAGANGAN ILEGAL ELPIJI BERSUBSIDI

  • 31 Agustus 2020 17:15
PENGUNGKAPAN KASUS PERDAGANGAN ILEGAL ELPIJI BERSUBSIDI
Petugas menata ratusan barang bukti tabung elpiji tiga kilogram bersubsidi pada pengungkapan kasus perdagangan ilegal, di Mapolres Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (31/8/2020). Polres Sigi berhasil menangkap seorang pria berinisial A dan mengungkap praktik perdagangan ilegal elpiji bersubsidi di wilayah itu dengan modus membeli secara eceran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp.16.500 per tabung dan dijual kembali dengan harga Rp.30 ribu hingga Rp3.5 ribu per kilogram. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2661
File size
2.39 MB
Created
31/08/2020 17:15 WIB
Photographer
Basri Marzuki
Editor
Hermanus Prihatna