SANKSI BAGI WARGA TIDAK BERMASKER
![SANKSI BAGI WARGA TIDAK BERMASKER](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/09/01/sanksi-bagi-warga-tidak-bermasker-qxlq-dom.jpg)
Pelanggar protokol kesehatan mendapatkan sanksi kerja sosial menyapu jalan di kawasan Pasar Lima Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (1/9/2020). Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19, Pemerintah Kota Banjarmasin menerapkan sanksi denda sebesar Rp100 ribu serta sanksi sosial bagi warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Tags: