TIM PENINDAK PELANGGARAN PROKES

  • 28 September 2020 15:45
TIM PENINDAK PELANGGARAN PROKES
Warga yang terjaring razia melanggar protokol kesehatan (prokes) menjalani sanksi sosial menyapu dan membersihkan sampah saat operasi yustisi di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (28/9/2020). Pemerintah Kota Tasikmalaya membentuk Tim Penindak Pelanggaran Prokes terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub dan Dinkes dengan memberikan teguran tegas berupa bayar denda dan sanksi sosial kepada pelanggar berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4928x3264
File size
2.26 MB
Created
28/09/2020 15:45 WIB
Photographer
Adeng Bustomi
Editor
Widodo S Jusuf