BUPATI JEMBER BEBAS
SURABAYA, 2/12 - BUPATI JEMBER BEBAS. Bupati (nonaktif) Jember MZA Djalal (kanan) melambaikan tangan kepada pendukungnya usai mendengarkan vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Achmad Sugeng Djauhari di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (2/12). Dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis tersebut, MZA Djalal diputus bebas oleh majelis hakim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin daur ulang aspal di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur senilai Rp1,4 miliar. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/ama/10