TIDAK STANDAR SNI

  • 22 Desember 2010 17:25
TIDAK STANDAR SNI
PEKANBARU, 22/12 - TIDAK STANDAR SNI. Staf Dit Pengawas Hasil Tambang Pertambangan dan Aneka Industri Kementrian Perdagangan menyegel barang bukti berupa 37 ban di Gudang PT Pratama, di Kelurahan Palas, Pekanbaru, Riau, Rabu (22/12). Banyak perusahaan di Riau yang melakukan penyimpangan hasil industri, hasil hutan, pertanian, pertambangan yang tidak memenuhi standar SNI, baik produksi lokal maupun barang impor. FOTO ANTARA/Fachrozi Amri/ed/ama/10.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1360
File size
433.96 KB
Created
22/12/2010 17:25 WIB
Photographer
Fachrozi Amri
Editor