PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK PILKADA KOTA BLITAR

  • 8 Desember 2020 14:20
PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK PILKADA KOTA BLITAR
Komisioner KPU Kota Blitar bersama perwakilan Bawaslu dan Kepolisian membakar surat suara yang rusak di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (8/12/2020). Guna menghindari kecurangan serta terciptanya pemungutan suara yang jujur, KPU Kota Blitar memusnahkan sebanyak 559 surat suara yang rusak dan cacat cetak jelang H-1 pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.75 MB
Created
08/12/2020 14:20 WIB
Photographer
Irfan Anshori
Editor
Andika Wahyu