LARANGAN WNA MASUK WILAYAH INDONESIA

  • 29 Desember 2020 15:35
LARANGAN WNA MASUK WILAYAH INDONESIA
Seorang warga negara asing (WNA) berbincang dengan petugas TNI untuk proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020). Pemerintah Indonesia memutuskan melarang seluruh WNA masuk wilayah Indonesia mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021, hal tersebut dilakukan guna mencegah munculnya varian baru virus corona yang memiliki daya tular yang sangat cepat yang tengah marak di inggris dan Eropa. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1520x1080
File size
301.81 KB
Created
29/12/2020 15:35 WIB
Photographer
Muhammad Iqbal
Editor
Zarqoni Maksum