LARANGAN WNA MASUK WILAYAH INDONESIA

  • 29 Desember 2020 15:35
LARANGAN WNA MASUK WILAYAH INDONESIA
Dua warga negara asing (WNA) berjalan untuk mengikuti proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020). Pemerintah Indonesia memutuskan melarang seluruh WNA masuk wilayah Indonesia mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021, hal tersebut dilakukan guna mencegah munculnya varian baru virus corona yang memiliki daya tular yang sangat cepat yang tengah marak di inggris dan Eropa. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1506x1080
File size
277.46 KB
Created
29/12/2020 15:35 WIB
Photographer
Muhammad Iqbal
Editor
Zarqoni Maksum