PEMERINTAH LARANG SEGALA KEGIATAN FPI

  • 30 Desember 2020 21:20
PEMERINTAH LARANG SEGALA KEGIATAN FPI
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (keenam kiri) mengumumkan penghentian segala kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pemerintah melarang segala kegiatan FPI karena sejak 21 Juni 2019 secara 'de jure' telah bubar sebagai ormas tetapi setelah itu FPI masih melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban, keamanan, dan hukum. ANTARA FOTO/Humas Kemenko Polhukam/app/nz.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.27 MB
Created
30/12/2020 21:20 WIB
Photographer
Humas Kemenko Polhukam
Editor
Zarqoni Maksum