UNGKAP KASUS GUDANG MIRAS ILEGAL

  • 31 Desember 2020 14:35 WIB
UNGKAP KASUS GUDANG MIRAS ILEGAL
Petugas kepolisian menata barang bukti saat rilis kasus gudang minuman keras (miras) ilegal di Mapolsek Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis (31/12/2020). Polisi berhasil menangkap dua tersangka dengan barang bukti ratusan botol miras ilegal yang akan diedarkan pada malam tahun baru. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Tags:
Image information
Image size
4000x2666
File size
1.3 MB
Created
31/12/2020 14:35 WIB
Photographer
Fauzan
Editor
Andika Wahyu