PAPARAN TIM PENYELIDIKAN KOMNAS HAM

  • 8 Januari 2021 20:15 WIB
PAPARAN TIM PENYELIDIKAN KOMNAS HAM
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kanan) menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Karawang di Jakarta, Jumat (8/1/2021). Komnas HAM menyimpulkan peristiwa tewasnya empat orang Laskar FPI merupakan kategori pelanggaran HAM serta merekomendasikan kasus ini dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana, melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil dengan nomor polisi B 1739 PWQ dan B 1278 KJD, mengusut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan Laskar FPI dan meminta proses penegakan hukum harus akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.29 MB
Created
08/01/2021 20:15 WIB
Photographer
Dhemas Reviyanto
Editor
Widodo S Jusuf