PINANGKI DITUNTUT EMPAT TAHUN PENJARA

  • 11 Januari 2021 21:30
PINANGKI DITUNTUT EMPAT TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1/2021). Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) empat tahun penjara dan membayar denda Rp.500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2872x1914
File size
1.2 MB
Created
11/01/2021 21:30 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A
Editor
Hermanus Prihatna