LARANGAN KELUAR KOTA BAGI ASN
![LARANGAN KELUAR KOTA BAGI ASN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2021/02/10/larangan-keluar-kota-bagi-asn-supg-dom.jpg)
Pegawai Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta, Rabu (10/2/2021). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara resmi melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bepergian keluar kota saat libur Imlek, guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Related photo
Tags: