OPERASI PASAR ROKOK ILEGAL

  • 27 Maret 2021 18:10
OPERASI PASAR ROKOK ILEGAL
Petugas gabungan Kanwil Bea Cukai Aceh, Satpol PP, Dinas Pertanian, dan Perkebunan menyita sejumlah rokok ilegal tanpa cukai di salah satu toko pedagang pengecer saat operasi pasar, di kawasan Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (27/3/2021). Dalam operasi pasar yang disertai dengan soasialisasi kepada pedagang grosir dan pedagangan eceran di daerah itu, tim gabungan Kanwil Bea Cukai menyita ratusan bungkus rokok ilegal tanpa cukai yang diduga dipasok dari luar negeri. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2670
File size
1.35 MB
Created
27/03/2021 18:10 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor
Hermanus Prihatna