PENYELUNDUPAN SHABU
MEDAN, 18/2 - PENYELUNDUPAN SHABU. Petugas Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan menunjukkan barang bukti methamphetamine (shabu) dari tersangka ASH (55 tahun, kiri) warga Aceh, di Aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe A3 Medan, Sumut, Jumat (18/2). Dari tangan tersangka, pihak Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan, berhasil mengamankan methamphetamine seberat 1.085 gram yang dibawa dari Kuala Lumpur, Malaysia. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ed/ama/11