PENGETATAN SYARAT MASUK JALUR UDARA DI KALTENG
Petugas melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang pesawat yang tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (19/4/2021). Pemerintah Provinsi Kalteng mengeluarkan surat edaran mewajibkan bagi pelaku perjalanan jalur transportasi udara yang memasuki wilayah Kalteng menunjukkan surat keterangan hasil uji tes RT-PCR guna mengantisipasi peningkatan penularan COVID-19 dan menekan lonjakan pemudik awal. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.