PPKM SKALA MIKRO DI KALBAR
Pengendara melintasi Jalan Ahmad Yani di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (21/4/2021). Pemprov Kalimantan Barat menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di 14 kabupaten/kota di daerah setempat pada 20 April hingga 3 Mei 2021 guna menekan penyebaran COVID-19 yang kembali meningkat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.