SIDANG KORUPSI

  • 19 September 2007 14:57
SIDANG KORUPSI
JAKARTA, 19/9- SENYUM KORUPTOR. Mantan dirjen pengusahaan hutan produksi Dephutbun Waskito Suryodibroto tersenyum usai menjalani sidang putusan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/9). Waskito dinyatakan bersalah atas kasus korupsi menyalahgunakan kewenangan dengan menerbitkan izin pemanfaatan kayu (IPK) 2001 yang merugikan negara sebesar 126 milliar dan dihukum 2 tahun 6 bulan penjara, denda 50 juta. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/07.
Related photo
Image information
Image size
2048x1490
File size
384.5 KB
Created
19/09/2007 14:57 WIB
Photographer
Prasetyo Utomo
Editor