UJI UU OMBUDSMAN
JAKARTA, 3/3 - UJI UU OMBUDSMAN. Dua orang saksi ahli yang diajukan pihak pemohon, Ahli Hukum Tata Negara Saldi Isra (kanan) dan Ahli Pemerintahan Daerah Miftah Toha mengikuti sidang pleno pengujian UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI serta UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/3). Sidang Pleno ini mengagendakan mendengarkan keterangan Pemerintah dan Saksi atau Ahli dari Pemohon dan Pemerintah. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/11.