DITUNTUT EMPAT TAHUN

  • 14 Maret 2011 16:10
DITUNTUT EMPAT TAHUN
JAKARTA, 14/3 - DITUNTUT EMPAT TAHUN. Mantan Sekretaris Jendral Departemen Kesehatan (Depkes) Sjafii Ahmad terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika berlangsungnya sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/3). Sjafii Ahmad dituntut dengan pidana penjara selama empat tahun, serta membayar denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp 30 juta. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/Spt/11
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2160
File size
728.65 KB
Created
14/03/2011 16:10 WIB
Photographer
Yudhi Mahatma
Editor