PEMBATASAN KEGIATAN DI JAKARTA

  • 18 Juni 2021 22:15
PEMBATASAN KEGIATAN DI JAKARTA
Personel kepolisian melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan di kawasan kuliner Jalan Sabang, Jakarta, Jumat (18/6/2021). Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa seluruh kegiatan di Jakarta dibatasi hingga 21.00 WIB sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.2 MB
Created
18/06/2021 22:15 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A
Editor
Puspa Perwitasari