RILIS PELANGGARAN PPKM DARURAT DI JAKARTA

  • 7 Juli 2021 16:55
RILIS PELANGGARAN PPKM DARURAT DI JAKARTA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) didampingi Plh Kabag Bin Opsnal Polda Metro Jaya Kompol Darmo Suhartono (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pelanggaran penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/7/2021). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dari dua perusahaan yang kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat di Jakarta berdasarkan hasil patroli yang dilakukan oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya bersama dengan Pemprov DKI pada Selasa (6/7) lalu. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2696
File size
2.94 MB
Created
07/07/2021 16:55 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu