RILIS PEMUSNAHAN NARKOBA DI TANGERANG

  • 15 Juli 2021 17:10 WIB
RILIS PEMUSNAHAN NARKOBA DI TANGERANG
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi (tengah) bersiap memusnahkan barang bukti narkotika di Mapolresta Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/7/2021). Polresta Tangerang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7,3 kilogram serta beberapa jenis narkoba lainnya dari delapan tersangka. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2666
File size
1.72 MB
Created
15/07/2021 17:10 WIB
Photographer
Fauzan
Editor
Fanny Octavianus