SIDANG PEMBANGUNAN GEDUNG DPR
JAKARTA, 18/4 - SIDANG PEMBANGUNAN GEDUNG DPR. Suasana sidang perdana gugatan warga negara (citizen law suit) terhadap pembangunan gedung baru DPR yang tidak dihadiri tergugat dan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/4). Kuasa hukum penggugat, Habiburohkman, ketua Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) Partai Gerindra kecewa karena sidang itu harus ditunda dua minggu padahal menurut ketentuan Pasal 125 HIR, sidang dapat dilanjutkan tanpa kehadiran pihak tergugat (verstek). FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Spt/11.