VONIS MATI
![VONIS MATI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2011/04/20/vonis-mati-3555-dom.jpg)
SUKOHARJO, 20/4 - VONIS MATI. Terdakwa pembunuh berantai, Yulianto (37 tahun) mendengarkan putusan hakim dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (20/4). Yulianto didakwa bersalah dan dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti melakukan pembunuhan berantai. FOTO ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/ed/ama/11
Related photo
Tags: