SATPOL PP BONGKAR BANGUNAN

  • 28 April 2011 12:50
SATPOL PP BONGKAR BANGUNAN
PALU, 28/4- SATPOL PP BONGKAR BANGUNAN. Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) membongkar dinding bangunan dengan menggunakan palu beton di Kelurahan Tavanjuka, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (28/4). pembongkaran tersebut dilakukan karena bangunan melanggar aturan Garis Sempadan Bangunan (GSB) oleh Dinas Penataan Kota dan Perumahan Kota Palu. FOTO ANTARA/Fiqman Sunandar/ss/mes/11
Tags:
Image information
Image size
3872x2592
File size
3.79 MB
Created
28/04/2011 12:50 WIB
Photographer
Fiqman Sunandar
Editor