VONIS KASUS TEMANGGUNG

  • 14 Juni 2011 15:10
VONIS KASUS TEMANGGUNG
SEMARANG, 14/6 - VONIS KASUS TEMANGGUNG. Terdakwa kasus kerusuhan Temanggung, Syihabudin, berada di dalam ruang tahanan dan melakukan doa bersama dengan para pendukungnya, sebelum berlangsungnya sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Semarang (PN), Jateng, Selasa (14/6). Hakim memvonis Syihabudin dengan hukuman satu tahun penjara karena dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan penghasutan kepada sejumlah orang untuk melakukan perusakan saat terjadi kerusuhan bernuansa SARA pada 8 Februari 2011. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/pd/11.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1800x2500
File size
366.66 KB
Created
14/06/2011 15:10 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor