REKONTRUKSI KASUS SESMENPORA

  • 17 Juni 2011 18:15
 REKONTRUKSI KASUS SESMENPORA
JAKARTA, 17/6 - REKONTRUKSI KASUS SESMENPORA. Tersangka Minda Rosalina Manullang (tengah) saat melakukan rekonstruksi di gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6). KPK menggelar rekonstruksi kasus suap wisma atlet dengan membawa tiga tersangka yakni Wafid Muharram, Muhammad El Idris dan Mindo Rosalina Manullang di gedung Kemenpora untuk mempertajam berita acara pemeriksaan terkait ketiga tersangka. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/mes/11.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2500x1858
File size
1.02 MB
Created
17/06/2011 18:15 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor