MK TOLAK GUGATAN UU CIPTA KERJA
![MK TOLAK GUGATAN UU CIPTA KERJA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2021/11/25/mk-tolak-gugatan-uu-cipta-kerja-x82d-dom.jpg)
Ketua Majelis Hakim Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Aswanto (kiri) dan Saldi Isra (kanan) memimpin sidang putusan gugatan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan kelompok buruh di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan tersebut, namun demikian UU Cipta Kerja harus diperbaiki hingga dua tahun ke depan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Related photo
Tags: