TARIF CUKAI ROKOK NAIK

  • 15 Desember 2021 16:35
TARIF CUKAI ROKOK NAIK
Pedagang menunjukkan rokok yang dijualnya di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu (15/12/2021). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menaikan biaya cukai rokok dengan rata-rata sebanyak 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2022 guna menekan konsumsi rokok khususnya di kalangan anak dan remaja. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2657
File size
1.45 MB
Created
15/12/2021 16:35 WIB
Photographer
Muhammad Bagus Khoirunas
Editor
Hermanus Prihatna