KASUS MUNIR

  • 24 Oktober 2007 16:32
KASUS MUNIR
JAKARTA, 24/10 - TAK BERALASAN. Terdakwa kasus meninggalnya Munir, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Indra Setiawan, mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/10). JPU menilai keberatan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Indra Setiawan, terhadap dakwaan JPU tidak beralasan dalam kasus meninggalnya Munir. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/07.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1323
File size
333.71 KB
Created
24/10/2007 16:32 WIB
Photographer
Fanny Octavianus
Editor