KREDIT MACET BANK MANDIRI

  • 26 Oktober 2007 13:46
KREDIT MACET BANK MANDIRI
JAKARTA, 26/10- MENYERAHKAN DIRI. Terpidana kasus kredit macet Bank Mandiri senilai 18,5 juta dolar AS (Rp160 milliar) yaitu Direktur Utama PT Cipta Graha Nusantara (CGN) Edison (kiri) dan Direktur Keuangan Diman Ponijan (tengah) dikawal petugas memasuki kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Kedua terpidana menyerahkan diri untuk kemudian menjalani hukuman sesuai degan keputusan kasasi dari MA yang menjatuhkan vonis delapan tahun penjara, denda Rp300 juta dan uang pengganti masing-masing enam juta dolar AS. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/07.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1393
File size
286.41 KB
Created
26/10/2007 13:46 WIB
Photographer
Prasetyo Utomo
Editor