RENCANA PENGENAAN TARIF AKSES NIK
![RENCANA PENGENAAN TARIF AKSES NIK](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2022/04/15/rencana-pengenaan-tarif-akses-nik-z9yl-dom.jpg)
Warga menunjukan KTP di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/4/2022). Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan rencana pemerintah menerapkan tarif Rp1.000 setiap kali akses nomor induk kependudukan (NIK) berlaku bagi lembaga pengguna database kependudukan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.
Tags: