MK-HUKUMAN MATI

  • 30 Oktober 2007 13:39
MK-HUKUMAN MATI
JAKARTA, 30/10.- HUKUMAN MATI. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie (tengah) membacakan putusan sidang konstitusionalitas hukuman mati, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/10). Mahkamah Konstitusi memutus uji UU No 22 Tahun 1997 tentang Narkotika khususnya tentang hukuman mati, uji materiil terhadap hukuman mati diancamkan kepada produsen narkotika dua perempuan terpidana mati kasus narkotika, yaitu Edith Yunita Sianturi dan Rani Andriani serta dua warga negara Australia terpidana mati kasus Bali Nine, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. FOTO ANTARA/Hanif Burhani/hp/07
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1370x2048
File size
554.35 KB
Created
30/10/2007 13:39 WIB
Photographer
Hanif Burhani
Editor