DIKAWAL KETAT.

  • 29 September 2011 16:25
DIKAWAL KETAT.
PALU, 29/9. DIKAWAL KETAT. Anggota Kepolisian Resort (Polres) Palu mengawal Briptu Muhamad Idris alias Idris (tengah) keluar ruang persidangan usai mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (29/9) di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah. Briptu Muhamad Idris alias Idris dituntut pidana penjara delapan tahun oleh JPU, setelah dinilai terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 338 KUHPidana terkait kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Jalan Teluk Tolo, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada April 2011 silam.FOTO ANTARA?Mohammad Hamzah/ed/pd/11
Related photo
Tags:
Image information
Image size
929x622
File size
196.57 KB
Created
29/09/2011 16:25 WIB
Photographer
Mohamad Hamzah
Editor