SINDIKAT SABU

  • 11 Oktober 2011 18:15
SINDIKAT SABU
TANGERANG, 11/10 - SINDIKAT SABU ACEH. Seorang berinisial RPPI (20) warga Aceh diamankan tim pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (11/10). Tersangka diamankan karena kedapatan membawa sabu seberat 160gram yang dilakukan dengan modus ditelan dalam perut. Sabu senilai 320 juta rupiah tersebut rencananya akan diselundupkan ke Jakarta. FOTO ANTARA/Lucky.R/ss/NZ/11
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1358
File size
282.76 KB
Created
11/10/2011 18:15 WIB
Photographer
Lucky.r
Editor