PERTAMINA SANKSI SPBU MELANGGAR ATURAN DI KUDUS

  • 29 Juni 2022 18:20 WIB
PERTAMINA SANKSI SPBU MELANGGAR ATURAN DI KUDUS
Pengendara motor melintas keluar dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bacin, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (29/6/2022). PT Pertamina (Persero) memberi sanksi kepada dua SPBU di wilayah itu dengan tidak lagi memberi pasokan produk pertalite selama dua pekan, karena terbukti melanggar aturan dengan menjual kepada konsumen yang menggunakan jeriken serta mobil dengan tangki BBM yang sudah dimodifikasi untuk diperjualbelikan kembali. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4288x2848
File size
1.67 MB
Created
29/06/2022 18:20 WIB
Photographer
Yusuf Nugroho
Editor
Widodo S Jusuf