KORUPSI KEIMIGRASIAN

  • 7 November 2007 15:26
KORUPSI KEIMIGRASIAN
JAKARTA, 7/11- KORUPSI KEIMIGRASIAN . Mantan Dubes RI untuk Malysia Hadi Wayarabi mendengarkan keterangan saksi pada sidang di pengadilan Tipikor dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, Rabu (7/11). Wayarabi terkait korupsi biaya kepengurusan dokumen keimigrasian yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar RM6,097.025,57 atau sama dengan Rp15,24 miliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/07.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1266x2048
File size
191.14 KB
Created
07/11/2007 15:26 WIB
Photographer
Prasetyo Utomo
Editor