REMISI BAGI KORUPTOR

  • 5 November 2011 13:15
REMISI BAGI KORUPTOR
JAKARTA, 5/11 - REMISI BAGI KORUPTOR. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (kedua kanan) bersama (dari kanan-kiri) Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Gandjar L. Bondan, Anggota Komisi 3 DPR Martin Hutabarat dan Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho menjadi narasumber dalam diskusi "Polemik" di Jakarta, Sabtu (5/11). Denny Indrayana menyatakan, pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat kepada koruptor mutlak dilakukan, misalnya dengan membedakan syarat-syarat remisi antara terpidana koruptor dan nonkoruptor sehingga Kementerian Hukum dan HAM berencana memperberat syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi koruptor. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/yar/mes/11.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.07 MB
Created
05/11/2011 13:15 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor