LAODE M SYUKUR AKBAR DIVONIS LIMA TAHUN PENJARA
![LAODE M SYUKUR AKBAR DIVONIS LIMA TAHUN PENJARA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2022/09/28/laode-m-syukur-akbar-divonis-lima-tahun-penjara-127fh-dom.jpg)
Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Syukur Akbar (tengah) berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Daerah Kolaka Timur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/9/2022). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Laode M Syukur Akbar dengan hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider lima bulan kurungan. ANTARA FOTO/Henry Purba/aww.
Related photo
Tags: