BUSANA KETAT
BANDA ACEH, 15/11 - MEMBUAT PERNYATAAN. Dua petugas Wilayatul Hisbah (WH) mengisi surat pernyataan untuk seorang warga yang terjaring dalam razia busana ketat di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (15/11). Dinas Syariat Islam akan memberlakukan sanksi keras berupa hukum cambuk bagi perempuan berbusana ketat setelah perda atau Qanun No.11 tentang Syariat Islam disyahkan oleh DPRD. FOTO ANTARA/Ampelsa/ss/ama/07