FATWA HARAM MANUSIA SILVER DI MEDAN

  • 9 Januari 2023 21:15
FATWA HARAM MANUSIA SILVER DI MEDAN
Pengamen "manusia silver" beraksi di persimpangan Jalan Yos Sudarso, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (9/1/2023). MUI Sumatera Utara mengeluarkan fatwa haram atas pekerjaan "manusia silver" dan meminta Pemerintah Kota Medan untuik menertibkannya serta memberikan pelatihan keterampilan kepada mereka. ANTARA FOTO/Yudi/Lmo/tom.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3340x2227
File size
1.32 MB
Created
09/01/2023 21:15 WIB
Photographer
Yudi
Editor
Rahmadi Rekotomo