BPOM MUSNAHKAN OBAT

  • 20 Desember 2011 12:30
BPOM MUSNAHKAN OBAT
BANDA ACEH, 20/12 - BPOM MUSNAHKAN OBAT. Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan obat dan makanan kadaluarsa di Lokasi Pembuangan Sampah, Desa Kampung Jawa, Banda Aceh, Senin (19/12) malam. Barang bukti yang dimusnahkan selama tahun 2011 sebanyak 1.015 item, terdiri dari obat kimia, obat tradisional, pangan, kosmetik dan Napza dengan nilai Rp118 juta dan 13 orang pelakunya masih dalam proses penyidikan, 3 orang sudah P-21 dan 1 orang dijatuhkan vonis. FOTO ANTARA/Ampelsa/Koz/pd/11.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1888
File size
355.47 KB
Created
20/12/2011 12:30 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor